Pendampingan Labkesmas Provinsi, Kabupaten/Kota di Regional 11
Jayapura, Oktober 2025 — Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Papua melaksanakan kegiatan Pendampingan, Pembinaan, dan Penguatan Jejaring Labkesmas Provinsi, Kabupaten/Kota di Regional 11 yang berlangsung pada 13–17 Oktober 2025 di tujuh lokus kegiatan pendampingan meliputi:
- Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua (13–15 Oktober 2025)
- Kabupaten Keerom, Provinsi Papua (13–17 Oktober 2025)
- Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat (13–17 Oktober 2025)
- Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat (13–17 Oktober 2025)
- Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya (13–17 Oktober 2025)
- Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan (13–17 Oktober 2025)
- Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan (15–17 Oktober 2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat jejaring laboratorium kesehatan masyarakat di daerah serta meninjau kesiapan pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Tier 2, agar sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1801/2024 tentang Standar Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan infrastruktur laboratorium, kesesuaian tata ruang dan fasilitas dengan standar, serta komitmen Dinas Kesehatan setempat dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) dan dukungan operasional laboratorium.