VISI DAN MISI
VISI KEMENTERIAN KESEHATAN
Cita-cita Indonesia dalam RPJPN 2025-2045, yaitu Indonesia Emas 2045 dijabarkan dalam RPJMN 2025-2029 menjadi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Selaras dengan visi pada RPJMN 2025-2029, Kementerian Kesehatan menetapkan visi 2025-2029, yaitu Masyarakat Yang Sehat Dan Produktif Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045.
MISI KEMENTERIAN KESEHATAN
Kementerian Kesehatan melaksanakan Misi (Asta Cita) Presiden dan Wakil Presiden Periode 2025-2029 terutama pada Asta Cita nomor 4, yaitu “memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda (generasi milenial dan generasi Z), dan penyandang disabilitas)”. Asta cita tersebut dituangkan dalam RPJMN 2025-2029 sebagai Prioritas nasional (PN) ke-4 dalam RPJMN. Untuk mendukung PN 4 pada RPJMN dan mewujudkan Visi Kementerian Kesehatan Periode 2025-2029, maka ditetapkan Misi Kementerian Kesehatan sebagai berikut:
- Mewujudkan masyarakat sehat pada seluruh siklus hidup
- Membudayakan gaya hidup sehat
- Memenuhi layanan kesehatan yang berkualitas, baik, adil, dan terjangkau
- Mengimplementasikan sistem ketahanan kesehatan yang tangguh dan responsive
- Menguatkan tata Kelola dan pendanaan kesehatan nasional yang berkecukupan, adil dan berkelanjutan
- Mengembangkan teknologi kesehatan yang maju
- Mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif dan efisien.
TUJUAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Dalam rangka pencapaian visi, ditetapkan 7 tujuan Kementerian Kesehatan untuk 5 tahun kedepan yaitu:
- Masyarakat sehat di setiap siklus hidup
- Masyarakat berperilaku hidup sehat
- Layanan Kesehatan yang berkualitas, baik, adil dan terjangkau
- Sistem Ketahanan Kesehatan yang tangguh dan responsif
- Tata Kelola dan Pendanaan Kesehatan yang efektif
- Teknologi Kesehatan yang Maju
- Kementerian Kesehatan yang agile, efektif, dan efisien
