Transformasi Balai Litbangkes Papua Menjadi Balai Labkesmas Papua
Dalam rangka upaya transformasi kesehatan di Indonesia, Kementerian Kesehatan RI melakukan penataan ulang dilakukan mulai dari penambahan jumlah Laboratorium hingga kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Penataan ulang Labkesmas merupakan bagian dari pendekatan siklus kehidupan pada integrasi layanan primer di Puskesmas. Harapannya di kemudian hari seluruh provinsi di Indonesia ditargetkan memiliki laboratorium pemeriksaan sampai pelayanan primer.
Untuk penguatan transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan diperlukan unit pelaksana teknis yang melakukan pengelolaan laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas). Pada Pertemuan Nasional Program Kesehatan Masyarakat Tahun 2023, pada 4 – 7 Desember 2023, di Kota Surabaya, telah resmi di launching 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Labkesmas yang diperkuat oleh Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat.
Maka dari itu menginformasikan bahwa sejak 1 Januari 2024 sesuai dengan Permenkes No. 25 Tahun 2023 Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua bertransformasi menjadi Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Papua (Balai Labkesmas Papua).
Tahun Baru, Semangat Baru
Salam Sehat Labkesmas Papua