Image

Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. SAKIP berfungsi sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi pemerintah untuk melakukan inovasi serta mendisain program dan kegiatan dalam pencapaian tujuan. SAKIP terdiri dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKJIP), dan Rencana Kerja Anggaran Kementrian Lembaga (RKAKL).

 

Kepala Balitbangkes Papua dr. Antonius Oktavian, M.Kes, Kasubag ADUM Balitbangkes Papua, dan beberapa staf Balitbangkes Papua

 

Menindaklanjuti hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2021 Balitbangkes Papua mendapatkan pembinaan langsung dari tim Inpektorat Jenderal III dan didampingi oleh tim Sekertariat Badan Kebijakan dan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI. Pembinaan teknis dilaksanakan selama 5 hari dimulai pada tanggal 14 November sampai dengan 18 November 2022. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Lantai 2 Balitbangkes Papua dan dihadiri oleh Kepala Balitbangkes Papua dr. Antonius Oktavian, M.Kes, Kasubag ADUM Balitbangkes Papua, dan beberapa staf Balitbangkes Papua.

 

Staf Balitbangkes Papua mengikuti Pembinaan dari tim Itjen dan Sekertariat BKPK Kemenkes RI

 

Penulis: M. Imbiri

Penyunting: A. Alwasi'a

 

Share: