Image

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat TW I Tahun 2025

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Papua melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam bentuk penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei Kepuasan Masyarakat ini dilakukan kepada masyarakat pengguna layanan di Balai Labkesmas Papua sebagai alat ukur dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, efektif serta efisien.

Pengumpulan data yang digunakan adalah pengisisan kuisioner oleh pengguna layanan. Kuesioner bagikan secara online melalui laman https://link.kemkes.go.id/SKMBLKMPapua

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, unsur-unsur pelayanan yang di nilai adalah:

  1. Persyaratan (A)
  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (B)
  3. Waktu Penyelesaian (C)
  4. Biaya/Tarif (D)
  5. Produk Spesifikasi jenis pelayanan (E)
  6. Kompetensi pelaksana (F)
  7. Perilaku pelaksana (G)
  8. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan (H)
  9. Sarana dan Prasarana (I)

Adapun hasil Survei Kepuasan Masyarakat Balai Labkesmas Papua selama periode 1 Januari s/d 31 Maret 2025 diperoleh sebanyak 11 Responden dengan Indek Kepuasan Masyarakat adalah 3,374 atau setelah koversi 84,343 masuk dalam katagori Baik.

Share: