Hasil Survei Kepuasan Masyarakat TW 4 Tahun 2024
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat Papua melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam bentuk penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei Kepuasan Masyarakat ini dilakukan kepada masyarakat pengguna layanan di Balai Labkesmas Papua sebagai alat ukur dalam menyediakan pelayanan yang lebih baik, efektif serta efisien.
Pengumpulan data yang digunakan adalah pengisisan kuisioner oleh pengguna layanan. Kuesioner bagikan secara online melalui laman https://link.kemkes.go.id/SKMBLKMPapua.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, unsur-unsur pelayanan yang di nilai adalah:
- Persyaratan (A)
- Sistem, Mekanisme, dan Prosedur (B)
- Waktu Penyelesaian (C)
- Biaya/Tarif (D)
- Produk Spesifikasi jenis pelayanan (E)
- Kompetensi pelaksana (F)
- Perilaku pelaksana (G)
- Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan (H)
- Sarana dan Prasarana (I)
Adapun hasil Survei Kepuasan Masyarakat Balai Labkesmas Papua selama periode 1 Oktober s/d 31 Desember 2024 diperoleh sebanyak 65 Responden dengan Indek Kepuasan Masyarakat adalah 3,562 atau setelah koversi 89,060 masuk dalam katagori Sangat Baik.